TrendPurwakarta.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat telah menyiapkan anggaran yang ada di Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) setempat untuk merelokasi warga terdampak pergerakan tanah di Kecamatan Tegalwaru sebesar Rp 300 juta.
Nominal itu, kata Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, memang masih belum dapat mengakomodisasi secara keseluruhan warga terdampak. Namun Bupati telah mengirimkan surat ke Kementerian Sosial serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membantu rumah-rumah warga yang terdampak bencana pergerakan tanah di Kecamatan Tegalwaru.
“Kami terus berupaya karena anggaran kami tak bisa memenuhi secara menyeluruh. Apalagi, sekarang kan dibatasi. Kami hanya dapat mendorong Rp 300 juta dan masih dibahas regulasinya,” ujarnya, Senin (8/3/2021).