TrendPurwakarta.com – Sebanyak tujuh anggota Polres Purwakarta mendapat penghargaan atas keberhasilan mengungkap peredaran narkoba, beberapa waktu lalu.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kapolres Purwakarta AKBP Ali Wardana, pada Kamis (25/2/2021), di Aula Sarja Arya Rancana, Mapolres Purwakarta.
Ketujuh penerima penghargaan tersebut adalah Bripka Agus Awaludin, Bripka Asep Harman, Bripka Sulaeman Nugraha, Bripka Dayu Wahyudin, Bripka Ganjar Resi, Briptu Denis Fadhililah dan Briptu Suluh Utama Dwi.
“Penghargaan ini saya berikan atas keberhasilan tujuh personel Satnarkoba dalam mengungkap peredaran narkotika jenis ganja sebanyak 5 Kilogram dan sejata api jenis Glock beserta 73 butir peluru tajam,” ungkap Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana, dalam keterangan tertulisnya, pada Kamis (25/2/2021).
AKBP Ali menyampaikan, pemberian reward dalam suatu organisasi merupakan hal yang wajar dan memang harus terjadi.
Menurutnya, hal ini sebagai salah satu bentuk motivasi sekaligus apresiasi oleh pimpinan kepada anggotanya yang didasari pada prestasi, dedikasi dan loyalitas kepada institusi.