KMP Berharap Aparat Kejaksaan Mengusut Tuntas Soal Dugaan KKN Tajug Gede

Ketua Komunitas Masyarakat Purwakarta (KMP), Ir. H. Zaenal Abidin, MT
Ketua Komunitas Masyarakat Purwakarta (KMP), Ir. H. Zaenal Abidin, MT

Dari statemen KMP yang diterima redaksi TrendPurwakarta.com hari ini, Selasa  (23/2/2021) KMP merasa gembira dan mengapresiasi kinerja aparat di Kejaksaan Negeri Purwakarta yang telah memulai memanggil dan memeriksa sejumlah pejabat yang terkait mengetahui proses dugaan KKN lelang tender proyek Tajug Gede.

“Fenomenal kasus duguaan perselingkuhan tender Tajug Gede ini. Sangat kasat mata. Dan tidak memerlukan pandangan sophisticated untuk melihat kerancuan nya. Saya berharap agar APH mengusut tuntas dan jangan ada dusta diantara kita,”begitu kata ZA sapaan akrab ketua KMP, Zaenal Abidin kepada TrendPurwakarta.com, hari ini Selasa (23/2/2021).

“Pada kesempatan hari ini saya hanya akan menyampaikan satu sudut pandang saja ya. Saya akan sampaikan begitu mudahnya membongkar kasus ini, Ayo kita atensi satu regulasi saja, yaitu Perpres Nomor 54 Tahun 2010,”tegas ZA.

ZA merinci pemenang tender Tajug Gede adalah PT Putra Cipariuk Mandiri. Perusahaan ini baru berdiri Tahun 2016 yaitu sesaat menjelang dilaksanakannya tender Tajug Gede. Dan perlu digaris bawahi; pemenang tender ini tidak memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan Perpres tersebut, kata ZA.