TrendPurwakarta.com – Tindaklanjuti Rakor Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di 123 kabupaten dan kota bersama Menko Perekonomian dan Mendagri. Bupati Purwakarta bersama Dandim dan Kapolres setempat lakukan monitoring posko PPKM Mikro di beberapa titik di wilayah Kecamatan Purwakarta Kota, Kamis (18/2/2021).
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, tujuan monitoring tersebut untuk memastikan efektifitas penerapan PPKM di Kabupaten Purwakarta.
Menurutnya, hal itu sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan. Serta Kepgub Jabar Nomor 443/Kep.33-Hukham/2021 tentang PSBB Proporsional di Provinsi Jabar.
“Saya sangat berterima kasih kepada semua pihak, terutama masyarakat, satgas tingkat RT/RW, kelurahan dan kecamatan yang telah bersinergi dengan baik. Sehingga, masyarakat cukup responsif dalam pelaksanaan PPKM mikro ini,” kata Anne.