Yang namanya galian C, kata Ahmad Sanusi, baik itu pasir atau tanah merah, pasti berdampak negatif.
“Setelah material digali dan meraup untung besar, pasti pengusahanya menghilang bak ditelan bumi. Yang tersisa adalah rusaknya alam dan lubang-lubang yang menganga lebar. Akhirnya menimbulkan kejadian tragis seperti dialami dua bocah tersebut,” tegasnya.
Ia menambahkan, kecuali merusak kelestarian alam dan jalan-jalan yang dilalui, lalu lalangnya truk pengangkut hasil galian C juga menimbulkan kemacetan lalu lintas dan rawan kecelakaan.
“Lebih dari itu, sangat merugikan pemerintah daerah, karena tidak ada retribusi yang bisa ditarik dari pengusaha illegal,” ucapnya.
Ia menghimbau agar masyarakat Purwakarta segera menyadari dan jangan mau dininabobokan oleh modus para pengusaha nakal.
Sementara, Tuti Rohayani mewanti-wanti agar para orang tua selalu waspada dan menjaga anak-anaknya dengan baik.
“Para orang tua, terutama yang tinggal di sekitar area penambangan ataupun bekas galian supaya waspada dan menjaga anak-anaknya dengan baik,”ujar anggota Komisi III DPRD Purwakarta ini.
“Bagaimanapun, daerah sekitar penambangan sangat rawan bahaya,” imbuhnya. (003)