Ketua DPRD Berikan Santunan Kepada Keluarga Dua Bocah yang Tewas Di Bekas Galian C

Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi ketika mengunjungi rumah keluarga korban 2 bocah tenggelam di danau bekas galian C
Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi ketika mengunjungi rumah keluarga korban 2 bocah tenggelam di danau bekas galian C

TRENDPURWAKARTA.COM – Keprihatinan mendalam dirasakan Ketua DPRD Purwakarta, Jawa Barat, H Ahmad Sanusi atas meninggalnya dua bocah yang tenggelam di danau bekas galian C.

Sebagaimana diketahui, pada Rabu (24/6/2020) lalu, dua bocah kehilangan nyawanya karena tenggelam didanau bekas galian C di Desa Cempakasari.

Keprihatinan yang dirasakan Ketua DPRD Purwakarta itu mengingat beberapa hari sebelumnya, H. Ahmad Sanusi sempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) kelokasi galian C dan meminta aparat Satpol PP untuk menghentikan dan menyegel kegiatan penambangan Galian C yang beroperasi di Kecamatan Sukatani dan di kecamatan Cibatu karena para pengusaha tambang itu tidak memiliki izin alias illegal.

Ini pula yang membuat H. Amor – sapaan Ketua DPRD Purwakarta – merasa ‘nelangsa’ atas terjadinya 2 bocah yang jadi korban meninggal dunia.

Dua bocah malang tersebut adalah Rama bin Warsan (5) dan Opal bin Nurdin (7), keduanya warga Kp. Munjul Rt.18 RW. 5, Kelurahan Munjuljaya, Kecamatan Purwakarta.

Ditemui saat menyambangi keluarga korban, Kamis (25/6/2020), H. Ahmad Sanusi dan Tuti Rohayani atas nama Pemkab dan DPRD Purwakarta, menyampaikan rasa duka yang mendalam dan memberikan santunan guna meringankan kedua keluarga korban.

Musibah tersebut membuat H. Ahmad Sanusi kembali mengingatkan masyarakat betapa berbahaya dampak dari adanya galian C ini. Oleh karena itu, ia meminta Pemkab Purwakarta segera menutup galian C yang tidak berizin. Ia juga mengharapkan, Perhutani dan PTPN tidak memberikan ijin lintas bagi armada truk pengangkut tanah merah atau pasir.

“Saya selalu mengatakan, dampak dari galian C ini memang sangat berbahaya,” tutur H. Amor prihatin. “Karena itu saya menghendaki semua galian C di Purwakarta ditutup, terutama yang tidak berizin,” imbuhnya.