Dinas Perdagangan Prov. Sumsel Sidak Parsel di Swalayan

PALEMBANG|-Dalam Rangka pengawasan barang beredar, kebutuhan pokok dan barang pokok penting Parsel menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan. melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Indo grosir, swalayan distributor di wilayah Palembang Senin, (25/3/2024)

Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan Henny Yulianti S.IP,. MM melalui kabid perlindungan dan tertib Niaga R.M. Fauzi, S.sos, M,Si memimpin langsung kelapangan melakukan pengecekan di beberapa Indo grosir.

Dinas Perdagngan Provinsi Sumsel saat Sidak penjualan Parsel di sejumlah Swayalan

Hari ini pihak kami melakukan Sidak dalam rangka pengawasan barang beredar kemasan Parsel menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H mengecek keberadaan makan yang layak dan tidak nya, dari keberadaan masa berlakunya, begitu pun kebutuhan bahan pokok lain nya tak luput dari pengawasan kami, agar masyarakat tahu sehingga kemasan secara terbuka sebelum di bentuk kemasan parsel dapat jelas diketahui para konsumen, seperti kemasan makan atau minimun kaleng.

Lebih lanjut, hendaknya, kemasan makanan atau minuman yang layak, tidak karat atau penyok/kempot yang dapat mengganggu keberadaan isinya baik makanan maupun minuman, “ungkap Fauzi.

Di PTC lotte Mart Pertokoan PTC Lotte Mart, 8 Ilir, Kec. Ilir Tim. II, Palembang Tim mendapat salah satu paket makanan Biskuit yang telah habis masa berlakunya selanjutnya mendapat peringatan langsung untuk segera di musnahkan dan tidak dipajang untuk di jual
“Tanggal kedaluwarsa (expireation/exp) produk akan tidak layak dikonsumsi lagi setelah melewati tanggal ini, sebaiknya makanan langsung dibuang, “tegas Fauzi