Diduga Sarat Kepentingan, Aliansi Indonesia Minta Kementerian PUPR Tolak Rencana Pergeseran Ruas Jalan Tol Betung – Tempino

Jakarta – Dugaan adanya mafia tanah dan kepentingan perusahaan di balik rencana pergeseran ruas jalan tol Betung (Sp. Sekayu) – Tempino (Jambi), di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), resmi dilaporkan oleh Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) ke Kementerian PUPR.

Dengan perubahan berupa rencana pergeseran ruas jalan tol dibuat menjadi melingkar sejauh sekitar 4 Km berpotensi mengakibatkan pembengkakan anggaran hingga trilyunan Rupiah, yang berarti juga pemborosan uang negara.

Untuk itulah Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) mendesak Kementrian PUPR selaku pengguna anggaran agar menegur Gubernur Sumatera Selatan, Bupati Musi Banyuasin dan pihak-pihak terkait, sekaligus menolak rencana pergeseran ruas jalan tol tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum LAI Irawati Djoni Lubis di ruang kerjanya, Rabu (04/01/2023).

Di balik rencana pergeseran ruas jalan tol itu ada indikasi sarat kepentingan pihak-pihak tertentu, khususnya PT. SMB dan PT. SBB yang berada di kawasan tersebut, sedangkan kepentingan masyarakat luas justru terabaikan.

Selain laporan resmi melalui surat, Irawati Djoni Lubis yang didampingi oleh Dewan Pengawas LAI, H. M. Gunther Gemparalam, SE, MA, dan Staf Khusus Ketua Umum LAI Aris Witono, juga memaparkan langsung potensi pemborosan uang negara yang diakibatkan oleh perubahan rencana pergeseran ruas jalan tol itu kepada Perekayasa Ahli Utama Kementerian PUPR Dr. Ir. Arie Setiadi Moerwanto, MSc., yang juga merupakan mantan Dirjen Bina Marga, di kantor Kementerian PUPR, Selasa (03/01/2023).

“Berdasarkan temuan tim menindaklanjuti laporan masyarakat, Indikasinya sangat kuat bahwa ada mafia tanah dan kepentingan perusahaan di balik perubahan rencana pergeseran jalan tol tersebut. Karena dengan perubahan itu yang paling diuntungkan adalah perusahaan yang bersangkutan,” ujar Irawati.