Bupati Purwakarta Ambu Anne Laporkan Lima Akun Youtube ke Ditreskrimsus Polda Jabar

Bupati Purwakarta, Ambu Anne didampingi tim pengacaranya, Riyad Abdul Hanan, SH memberikan keterangan pers usai melapor ke Mapolda Jabar, Selasa (18/10/2022)

BANDUNG – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika melaporkan lima akun Youtube ke Ditreskrimsus Polda Jawa Barat karena telah membuat berita fitnah tentang dirinya. Ia bersama kuasa hukum langsung mendatangi kantor Ditreskrimsus Polda Jabar sekitar pukul 13.30 Wib dan selesai pukul 14.30 Wib.

“Melaporkan akun-akun yang kemudian saya anggap telah memuat isinya beritanya fitnah dalam hal ini akun-akun youtube channel tadi sudah dicatat dan sudah dilaporkan secara resmi. Mudah mudahan bisa berjalan sesuai harapan,” ucap Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika yang akrab disapa Ambu Anne kepada wartawan, Selasa (18/10/2022).

Ia menyebut total lima akun Youtube yang dilaporkan ke Polda Jawa Barat. Ambu Anne menyebut konten Youtube pada lima channel tersebut berisi tentang dirinya, keluarga termasuk masalah gugatan perceraian yang tengah berjalan.

“Ada lima Youtube channel. Banyak sih beberapa narasi dimunculkan pertama kaitan dengan masalah pribadi, masalah keluarga dan kemudian juga perkara yang hari ini sedang saya jalani perkara gugatan cerai,” katanya.

Ambu mengaku dampak yang dirasakan akibat materi youtube tersebut yaitu secara psikologis. Bahkan masyarakat merasa risih dengan konten-konten tersebut.