Banggar DPRD Purwakarta Mencecar Penggunaan dana BTT kepada Kepala Perangkat Daerah

Ketua Banggar H. Ahmad Sanusi, SM berbincang dengan Wakil Ketua Banggar, Sri Puji Utmai pada rapat Banggar dengan TAPD membahas Raperda tentang PPA TA 2021

Selanjtnya setelah data tertulis diterima oleh para anggota Banggar, kemudian waktu pemaparan diberikan kepada Kepala Dinas Kesehatan Deni Darmawan. Dan Deni Daramawan memaparkan anggaran yang didapat Dinas Kesehatan dan telah dipakai untuk kebutuhan sesuai yang sudah direncanakan pada APBD 2021 termasuk diantaranya dana Bantuan Tidak Terduga (BTT).

Nah, dana BTT yang dipaparkan oleh Kepala Dinas Kesehatan inilah yang menarik perhatian para anggota Banggar. Hal itu bisa disimak dari gencarnya pertanyaan-pertanyaan para anggota Banggar.

Pertanyaan pertama dilancarkan oleh Hidayat (F.PKB) seputar penggunaan dana BTT. Kemudian disusul pertanyaan dari Muhtarom (F. Golkar). Selanjutnya pertanyaan dilontarkan oleh Said Ali Azmi ( Sekretaris F. Gerindra), Lina Yuliani (Ketua F. PDI-P), Dedi Juhari (Ketua F.PKS), Amas Mastur (anggota F. DPN), Muhsin Junaedi (wakil ketua F. Berani), Hj. Enah Rohanah (Ketua F. Golkar), Ceceng Abdul Qodir (Sekretaris F.PKB), Conrad Surawijaya (Sekretaris F. DPN), Arif Kurniawan (wkil ketua F.PKS), Dias Rukmana (Sekretaris F. Golkar) dan Rifky Fauzi (anggota F. Gerindra).

Tingginya intensitas pertanyaan yang dilontarkan oleh anggota Banggar sehingga tak terasa menghabiskan waktu rapat sesi siang itu hanya untuk satu Perangkat Daerah dan RS Bayu Asih hingga rapat ditutup pukul 17.10 Wib. Rapat akan dilanjutkan hari itu juga pada malam hari

pukul 18.30 Wib.

Perlu diketahui, rapat Banggar hari Sabtu 10 September 2022 dalam rangka pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPA) Kabupaten Purwakarta TA. 2021. (jainul abidin/hms).