Ketua DPRD Purwakarta Marah Besar Kepada TAPD : Kalau Tidak Bisa Melaksanakan Tugas, Mundur !

Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, SM (tengah)

Akhirnya Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi mengambil sikap, “Nanti dalam rapat Banggar akan kita tempuh mengadakan konsultasi dengan BPK Jabar untuk menanyakan keyakinannya apa bener bahwa BPK Jabar ini tidak meyakini. Kalau nanti BPK jabar ada penyimpangan sedangkan kita (DPRD-red) berpegang teguh pada hasil BPK. Kalau saya secara pribadi dan kelembagaan mengucapkan terimakasih kepada BPK yang sudah susah payah mengadakan pemeriksaan terhadap realisasi keuangan APBD di Kabupaten Purwakarta ditahun 2021 yang memakan waktu 3 bulan. Dengan adanya temuan-temuan ini kelebihan bayar ini ada uang sia-sia,”katanya.

Ketua DPRD Purwakarta, Ahmad Sanusi mencontohkan temuan BPK disalah satu Perangkat Daerah, “Seperti pada rapat sebelumnya dengan Dinas Pendidikan ada temuan kelebihan bayar Rp.1,1 miliar. Begitu ada hasil temuan langsung dikembalikan. Kok begitu mudahnya mengembalikan uang Rp.1,1 miliar. Semestinya uang sebesar itu bisa dinikmati oleh masyarakat untuk meningkatkan mencerdaskan anak bangsa. Ini kan sudah tidak amanah didalam melaksanakan tugas,”katanya lagi masih dengan nada amarah.

“Saya harus memberikan satu kata kepada dinas-dinas yang tidak amanah. Mundur kalau memang tidak sanggup melaksanakan tugas dalam pelaksanaan daripada APBD,”saran Ketua DPRD, Ahmad Sanusi.

“Ini ada pekerjaan tidak dilaksanakan dan menyebutkan bahwa BPK juga tidak meyakini kalau begitu kita uji materi saja. Mungkin jalan satu-satunya itu melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH). Mungkin itu saja dan dari saya ada tiga point tadi akan saya tindak lanjuti bersama Banggar mengadakan koordinasi dan konsultasi dengan BPK Jabar, kita akan minta pendampingan untuk menentukan dan meyakinkan uji materil kepada anggota,”pungkas Ketua DPRD sambil beranjak keluar dari tempat rapat. (jab)