TrendPurwakarta.com, Cianjur – Pada bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah /2021, Pemerintah Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang Kabupaten Cianjur, telah mampu mengumpulkan zakat fitrah dari warganya, sebanyak 1,4 ton beras dan uang tunai senilai Rp 6 Juta.
Zakat fitrah tersebut, dalam waktu dekat akan segera disetorkan pada pengurus UPZ Kecamatan Ciranjang.
Kepala Desa Ciranjang, H Deden Efendi SH. Menjelaskan, selama bulan suci ramadhan 1442 Hijriah /2021, panitia amil zakat Desa Ciranjang telah mampu mengumpulkan zakat fitrah dari masyarakat melalui amil Zakat di 18 Ke RW-an, sebanyak 1,4 Ton dan berbentuk uang senilai Rp 6 Juta.
Hasil Pengumpulan Zakat Fitrah tersebut, besok atau lusa akan langsung disetorkan pada pengurus UPZ Kecamatan Ciranjang, sedangkan data hasil penerimaan zakat fitrah, itu disetorkan oleh setiap amilin yang ada di setiap ke RW-an secara online dan data hasil rekap seluruhnya di-update secara online juga ke Baznas Kabupaten dan pada UPZ Kecamatan.