Hukum  

Kasi Intel Kejari Purwakarta; Pada Tahap Penyelidikan Tidak Ada SP3

Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta di Jl. Siliwangi

“Kami kecewa. UU tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tidak diindahkan pihak Kejari. Kami akan ketingkat yang lebih atas,”kata Ketua KMP, Ir. H. Zaenal Abidin, MP kepada sejumlah wartawan.

Pimpinan Ormas dan LSM yang terhimpun dalam Aliansi Masyarakat Purwakarta (AMP)

Perlu diketahui, elemen masyarakat yang terhimpun dalam Aliansi Masyarakat Purwakarta (AMP) terdiri dari; GEMPA, LAI BPAN, GPRI, GPII, FORMATA, dan KMP.

Pantauan wartawan media ini di kantor Kejeksaan Negeri Purwakarta di Jalan Siliwangi hari itu terlihat sejumlah pimpinan ormas dan lsm yang tergabung dalam AMP dan pihak APH dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Andin Adyaksantoro dan Kasi Intel, Onneri.

Ketatnya pengawasan atas pertemuan diatas pihak kejaksaan melarang diliput langsung oleh wartawan bahkan peserta audiensi dilarang membawa HP ketempat audiensi. “Maaf pak, pimpinan melarang wartawan masuk ke ruang pertemuan,”kata seorang petugas keamanan Kejaksaan. (jab)