“Kalau ada yang dinyatakan positif (narkoba), itu langsung disanksi karena sudah ada ketentuannya,”papar Chries.
Ia menambahkan, dalam hal penindakan kasus penyalahgunaan narkoba, Polres Purwakarta tidak akan tebang pilih, baik masyarakat umum ataupun anggota Polri jika terlibat kasus tersebut akan ditindak dan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kita tidak akan menutup nutupi, jika ada anggota yang terlibat narkoba maka akan kami proses. Kami Imbauan kepada seluruh anggota Polres Purwakarta dan Polsek jajaran untuk tidak main-main dengan barang terlarang itu,”tegas Chries.
Terpisah, KBO Narkoba, Iptu Rudiyanto menambahkan, bahwa dalam tes urine kali ini melibatkan Si Propam, Ur Dokkes dan Satnarkoba Polres Purwakarta sehingga jika ada anggota yang terindikasi positif bisa langsung ditindaklanjuti.