Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta, Deden Guntara mengatakan, peringatan HPSN 2021 ini akan dijadikan momentum untuk mensosialisasikan program pengelolaan sampah mandiri dengan nama Raksapuri.
“Raksapuri terdiri dari kampung bersih bebas sampah, gerakan pilah sampah pengurangan sampah dan menjadikan sampah untuk rupiah. Secara teknis kegiatan tersebut dikoordinasikan oleh bank sampah yang bekerja sama dengan desa atau kelurahan untuk menggerakkan masyarakat dalam kegiatan-kegiatan tersebut,” kata Deden.
Menurutnya, untuk momentum kali ini di Kecamatan Purwakarta Kota akan melaksanakan selama tujuh hari. Namun, untuk selanjutnya ini akan menjadi kebiasaan baru baik masyarakat ataupun unsur pemerintahan untuk mengelola sampah secara mandiri. Hal ini akan dilaksanakan secara terus menerus sebagai brand kegiatan persampahan di Kabupaten Purwakarta.
Dengan program Raksapuri, Deden berharap dapat merubah perilaku dan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah agar lingkungan menjadi bersih dan sehat. “Kemudian, hasil pemilahan sampah harus menjadi nilai ekonomi dan akhirnya sampah bisa berkurang. Tentu saja, targetnya yaitu 70 persen sampah bisa dikelola dan yang 30 persen kita residu dan baru dipindahkan ke tempat pembuangan akhir (TPA),” demikian Deden Guntari. (*)