TrendPurwakarta.com – Entah siapa biang keladi terjadinya serangan virus covid-19 sampai tiga kali me-lockdown kantor Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP). Apakah para pegawai dikantor itu yang tidak disiplin melaksanakan protokol kesehatan atau tamu yang datang untuk keperluan ke kantor dimaksud membawa benih virus hingga menjangkiti para pegawai di kantor DKUPP.
Namun yang pasti sudah tiga kali kantor ini di lockdown atau pegawainya di WFH-kan (Work From Home). Pertama terjadi pada Rabu (04/11/2020), kemudian kantor DKUPP kembali di lockdown mulai hari Rabu (6/1/2021) sampai dengan hari Jumat (8/1/2021) dan terakhir sejak 20 Januari hingga 25 Januari terpaksa kantor DKUPP hanya di isi oleh sebagian pegawainya karena ada pegawainya yang terpapar virus korona.