Oleh : Hasna Fatimah Ramdani
Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Kampus Purwakarta, Jawa Barat menerapkan kebijakan kepada ±3.500 mahasiswanya untuk melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) sejak 16 November 2020 lalu, dengan tema; “KKN TEMATIK PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN DAMPAK COVID-19”.
Tujuan diadakanya kegaitan KKN yaitu sebagai proses pembinaan mahasiswa agar memperluas wawasan dan memahami realitas kehidupan di masyarakat. Dengan berbagai permasalahan yang ditemui dilapangan maka akan menambah keterampilan dan kedewasaan.
Suasana pandemik membuat KKN tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Pada dasarnya setiap mahasiswa ditempatkan di daerah, namun bentuk pengabdianya dilaksanakan melalui pertemuan di dunia maya, seperti; mengadakan seminar bagi warga melalui aplikasi video conference, membuat video edukasi, membagikan pamflet edukasi kepada masyarakat, membantu guru dalam mengajar dan banyak lainya.
Sebisa mungkin semua bentuk kegiatan dilakukan secara daring, dalam rangka meminimalisir penyebaran virus COVID-19.