TrendPurwakarta.com – Patut diapresiasi apa yang dilakukan oleh UPTD Metrologi Legal Kabupaten Purwakarta pada kantor Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) setempat yang telah membuat terobosan dengan menyiapkan tenaga honorer khusus reparatir timbangan dan alat ukur dipasar-pasar tradisional yang ada di Kabupaten Purwakarta.
Manfaat yang diperoleh dengan keberadaan tenaga honorer yang digaji oleh Pemerintah Daerah (Pemda) melalui OPD teknis DKUPP ini, para pelaku usaha dipasar-pasar tradisional tidak perlu bersusah payah mencari tenaga ahli reparasi alat ukur timbang yang dimilikinya ketika sedang dilakukan operasi pasar atau sidang tera ulang.
“Biasanya, ketika UPTD Metrologi mengadakan sidang tera ulang dipasar-pasar tradisional ada alat timbang/alat ukur pedagang yang rusak/cacat melebihi toleransi harus diperbaiki dulu sesuai ketentuan sebelum dilakukan tera ulang oleh petugas resmi dari UPTD Metrologi Legal Purwakarta,”kata Kepala UPTD Metrologi Legal Kabupaten Purwakarta pada DKUPP, Desi Hendriyani, STP.,MP mewakili Kepala DKUPP Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Hj. Karliati Juanda, MM kepada wartawan media ini, di ruang kerjanya, beberapa hari lalu.
“Nah, dengan adanya tenaga honorer yang disiapkan oleh UPTD Metrologi Legal pada DKUPP Purwakarta sekarang, manfaat yang diperoleh para pemilik timbangan/alat ukur di pasar-pasar tradisional tidak perlu bersusah payah mencari tenaga reparasi dan para pedagang tidak perlu bayar biaya reparasi. Sebelum kami siapkan tenaga reparatir mereka harus cari sendiri tenaga reparatir untuk memperbaiki alat timbang/alat ukur yang mereka miliki dan harus bayar sendiri jasa pada tenaga reparatir, Dengan keberadaan tenaga honorer reaparatir para pemilik timbangan/alat ukur sekarang cukup bayar retribusi yang telah ditetapkan sesuai aturan,”jelas Desi.