TrendPurwakarta.com – Sebanyak sebelas personel Satuan Reserse Kiriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta mendapat penghargaan atas keberhasilan penegakan hukum Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kapolres Purwakarta AKBP Ali Wardana, Senin (5/4/2021), di Aula Sarja Arya Rancana, Mapolres Purwakarta, dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.
Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana melalui Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag Sumda), Kompol Arfai Chriesirian, mengatakan penghargaan ini diberikan atas loyalitas, dedikasi dan prestasi dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi berupa Penyelamatan keuangan negara sebesar Rp. 738.600.000.
“Atas penegakan hukum tindak pidana korupsi menempatkan Polres Purwakarta di posisi ke 5 dari 22 Polres yang ada di wilayah Polda Jawa Barat,” tutur Chries, pada Senin (5/4/2021).
Menurutnya, hal ini sebagai salah satu bentuk motivasi sekaligus apresiasi oleh pimpinan kepada anggotanya yang didasari pada prestasi, dedikasi dan loyalitas kepada institusi.