TrendPurwakarta.com – Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta meringkus Tiga orang dari enam orang sindikat spesialis pencuri mobil pick up yang beraksi di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Diktahui tersangka yang berhasil diringkus tersebut yakni berinisial TW (41), RE (22) dan J (39) diamankan di lokasi berbeda.
Sementara untuk tiga lagi masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Diktehui semua pelaku merupakan warga provinsi Lampung.
Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana melalui, Kasat Reskrim, AKP Fitran Romajimah menerangkan, modus operandi yang dilakukan pelaku yakni mereka merusak mobil dengan menggunakan kunci leter T berikut menggunakan mata kuncinya. Setelah berhasil mencongkel jendela mobil dan merusaknya selanjutnya mereka memasang kabel songket sampai mobil itu menyala.
“Pelaku melakukan modus pencurian dengan cara merusak kunci pintu mobil lalu membuka paksa kunci stir hingga rusak. Ketika mobil itu berhasil menyala kemudian para pelaku langsung membawa kabur kendaraan roda empat yang berhasil dicuri itu,” ungkap Fitran, saat menggelar konferensi pers di Aula Sarja Arya Rancana Mapolres Purwakarta, pada Senin (22/3/2021).
Atas kasus ini, ia menambahkan, para pelaku ini merupakan pemain lama dan sudah melakukan aksinya berkali-kali.
“Para pelaku tersebut melakukan aksinya bukan hanya satu atau dua kali melakukan pencurian ini. Tapi sudah 7 kali, yakni di wilayah Kabupaten Purwakarta dan Kota Cimahi,” beber Fitran. “Masih kita kembangkan,”tambah Kasat Reskrim, Fitran.