TrendPurwakarta.com – Rombongan dari Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Serang, Provinsi Banten lakukan kunjungan kerja ke Kantor Kesbangpol Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, di Jalan Veteran, Kabupaten Purwakarta, Rabu (06/01/2021).
Para pejabat dari Kota Serang yang berjumlah 12 orang itu dipimpin oleh Staf Ahli Walikota Kota Serang bidang Perekonomian dan Pembangunan, DR. Alpedi, M.Si yang merangkap sebagai Plt. Kepala Kesbangpol Kota Serang, diterima langsung oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Uus Usna, M.Si dan sejumlah staf-nya dikantor Kesbangpol Kabupaten Purwakarta.
Pada kunjungannya, sebagaimana diakui oleh ketua delegasi Kesbangpol Kota Serang, Alpedi, dirinya banyak mendapat ilmu yang bisa diserap dan di adopsi untuk bahan laporan kepada Walikota Serang dan dibahas mana yang bisa dipakai mana yang belum bisa dilaksanakan di tempatnya bekerja.
“Menurut informasi yang kami dapat, Purwakarta tata kelola kaitan dengan urusan Kesbangpol sudah baik sehingga saya tertarik untuk belajar studi tiru apa yang baik tentu akan kami adopsi,”aku ketua delegasi dari Kesbangpol Kota Serang, Alpedi kepada TrendPurwakarta.com disela-sela acara kunjungannya.
Menurut Alpedi, hal yang sudah sangat baik itu antara lain soal pengelolaan dengan Forkompimda, “Disini (Pengelolaannya-red) sudah bagus sekali ya,”puji Alpedi.
Dikatakannya, antara Forkompimda sudah matching dengan pemerintah daerah Kabupaten Purwakarta. Lalu dengan matchinhg-nya Forkomimda dalam mengambil sebuah keputusan rapat yang sudah melibatkan unsur pimpinan daerah. “Nah, ketika sebuah keputusan sudah dimusyawarahkan ditingkat Forkomimda maka ketika pimpinan daerah dalam hal mengambil keputusan maka keputusan itu sudah kuat. Memang di daerah kami juga sama seperti itu,”katanya.
Yang lainnya sudah baik di Kesbangpol Kabupaten Purwakarta adalah, sudah adanya bantuan untuk instansi vertikal seperti buat Kodim, Polres dan Kejaksaan diberi bantuan dalam bentuk hibah dari pemerintah Kabupaten Purwakarta. “Di Kami (Kota Serang) belum untuk ke tiga instansi vertikal itu. Kami baru beri bantuan hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saja,”ungkap Alpedi.