TrendPurwakarta.com – DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat melaksanakan rapat paripurna dengan Bupati Purwakarta dalam rangka pembicaraan tingkat II dengan agenda pengambilan keputusan dua Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) untuk mendapat kesepakatan dan pengesahan antara DPRD dan Pemkab Purwakarta atas dua Raperda menjadi Perda (Peraturan Daerah).
Kesepakatan dua Raperda disetujui DPRD dan Pemkab Purwakarta menjadi Perda setelah mendapat persetujuan dari para anggota DPRD Purwakarta yang mengikuti rapat paripurna tingkat II dengan agenda pengambilan keputusan dua Raperda tersebut dilaksanakan pada Kamis malam (25 Mei 2023) pukul 22.19 Wib ditandai dengan penandatanganan oleh Bupati dan pimpinan DPRD.
Kedua Raperda itu 1. Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Rangkaian pembahasan Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dibahas oleh panitia khusus A (Pansus A). Sedangkan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dibahas oleh Pansus C.