Forkopimda Purwakarta Salurkan Zakat Melalui BAZNAS

Pj. Bupati Purwakarta, Benni Irwan saat menyerahkan zakat

TrendPurwakarta.com – Jajaran Pemkab Purwakarta bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat terus berkomitmen berupaya mengoptimalkan penerimaan, pengumpulan dan pembayaran zakat yang berasal dari unsur Forkopimda Kepala Perangkat Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal, Direksi BUMD hingga para Camat.

Secara simbolis, penyaluran zakat melalui Baznas Kabupaten Purwakarta itu dilakukan di Bale Paseban, Pendopo Pemkab Purwakarta, Rabu 03 April 2024.

Pada sambutan agenda Pembayaran Zakat Fitrah, Zakat Mall, Infak dan Sedekah melalui Layanan Pembayaran Zakat Baznas Kabupaten Purwakarta itu, Penjabat Bupati Purwakarta Benni Irwan mengingatkan kembali soal kewajiban berzakat bagi setiap umat Islam sebagai wujud rasa syukur atas segala nikmat yang diberikan Allah SWT.

“Salah satu rukun Islam yang mempunyai keutamaan dan keistimewaan tersendiri adalah berzakat. Zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam hal ini Sebagaimana telah ditetapkan dalam Al-Quran,” kata Benni Irwan.

Menurutnya, zakat tidak hanya berdimensi ibadah saja tetapi juga berdimensi sosial dan ekonomi. Dengan zakat diharapkan mampu mengatasi problem kemiskinan dan kesenjangan sosial yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

Kata Benni, meskipun Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam hal ini sudah melakukan berbagai upaya dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui program pembangunan di berbagai bidang, baik itu infrastruktur pendukung, peningkatan sumber daya manusia termasuk juga untuk bidang ekonomi kerakyatan.