Pj. Bupati Purwakarta, Benni Irwan menjelaskan dirinya sudah minta kepada BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) untuk memproses mekanisme pengisian kekosongan jabatan dimaksud.
“Teman teman di Pemkab Purwakarta ini sudah menyiapkan tim, termasuk menyiapkan proses open bidding untuk pengisian jabatan eselon II itu. Saya berharap ada persetujuan izin teknis dulu. Perstujuan teknis itu misalnya dari KASN dan BKN sesuai dengan aturan. Kita harus cepat sampai keluar persetujuan itu. Secepat persetujuan itu keluar kita akan laksanakan pengisian jabatan dan membuka open bidding,”katanya. “Karena tidak mungkin kapal (Organisasi Perangkat Daerah) itu tidak ada nahkodanya,”tambahnya.
Kabarnya rotasi, mutasi akan dilaksanakan pada bulan Januari ini, betul gak pak? “Enggak, enggak. Proses-proses untuk penguatan organisasi itu saat ini dalam tahap penggodogan tim kami di Pemda, saya sudah bicarakan dengan pak Sekda dan para Kepala OPD yang lain. yang paling utama ini yang kami siapkan untuk mengisi kekosongan baik yang struktural maupun yang fungsional segara mungkin kita lakukan,”kata Pj. Bupati Purwakarta, Benni Irwan.
Pj. Bupati Purwakarta, Benni Irwan berharap pelaksanaannya setelah Pemilu, “Saya berharap paling akhir setelah Pemilu. Bisa saja dilakukan rotasi, mutasi dan promosi pada jabatan eselon III dulu. karena untuk mengisi jabatan eselon II yang kosong harus melalui open bidding,”katanya.
Apakah pada eselon II Open Bidding dulu atau merotasi dulu baru dilaksanakan open Bidding? “Nanti kita melihat kebutuhan karena saya berfikir untuk penyegaran organisasi itu penting. Regenerasi didalam organisasi itu juga penting. Saat ini kami sedang memetakan. contoh posisi posisi yang kosong tadi, kemudian berdasarkan aturan kita akan melihat untuk posisi posisi sekarang. Mungkin ada teman yang sudah cukup lama disatu posisi itu kita lihat nanti berdasarkan kinerja dan lain -lain. Mungkin saja yang bersangkutan lebih tepat diposisi yang lain,”ujarnya.
Satu pertanyaan lagi dari saya, ada pejabat eselon II yang sedang tersandung masalah hukum apakah jabatan itu akan di open bidding kan atau menunggu setelah ada inkracht keputusan dari pengadilan?
“Saat ini kita masih mengkaji sesuai aturan tentang posisi itu. karena kita perlu mempertimbangkan juga kalau nanti hasil yang bersangkutan dinyatakan tidak bersalah maka hak hak beliau harus dipulihkan. Itu yang sedang kita rapihkan saat ini. Kita tidak akan gegabah, kita pertimbangkan,”pungkas Pj. Bupati Purwakarta, Benni Irwan (jainul abidin)