Kegiatan sosialisasi menghadirkan narasumber dari BAN PAUD dan PNF Provinsi Jawa Barat, Dadang Setiawan dan Ken ken.
Menurut nara sumber Sosialisasi Akreditasi dari BAN Provinsi Jabar, Dadang Setiawan menjelaskan, tujuan sosialisasi guna memotret pelaksanaan penyelenggara kegiatan di satuan-satuan Pendidikan PAUD dan PNF yang belum terakreditasi atau yang mau re-akreditasi. Akreditasi terhadap satuan Pendidikan dilakakukan 5 tahun sekali guna mengetahuhi disetiap pengelola satuan Pendidikan sudah melaksanakan akreditasi atau belum.
“Tugas kami memotret pelaksanaan proses Proses Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) apakah sudah sesuai dengan standar atau belum untuk menentukan grade satuan Pendidikan,”kata Dadang.
Tujuan dan manfaat akreditasi adalah sebagai berikut:
- Memberikan jaminan bahwa yang terakreditasi telah memenuhi kriteria mutu yang ditetapkan oleh BAN PAUD dan PNF, sehingga mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyelenggaraan satuan pendidikan yang tidak memenuhi kriteria.
- Mendorong setiap satuan pendidikan untuk terus menerus melakukan perbaikan dan mempertahankan mutu yang tinggi.
- Hasil akreditasi dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam transfer kredit, usulan bantuan dan alokasi dana, serta mendapat pengakuan dari badan atau instansi yang berkepentingan. (jainul abidin)