Untuk masalah seragam, Anne melanjutkan, pihaknya akan menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Ristek, untuk setiap hari Senin harus merah putih atau putih biru maka yang Senin di geser ke hari Selasa.
“Permintaan dari Pospera terkait dua pasal dalam perbup tentang pendidikan berkarakter tersebut ke Bagian Hukum Sekretariat Pemda Purwakarta dan juga temen-temen di DPRD Purwakarta, hanya saja belum terakomodir. Karena sebentar lagi kan sudah punya Perda baru yang sedang disusun,” kata Anne.
Sementara itu, Ketua DPC Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Purwakarta, Sutisna Sonjaya mengaku bangga terhadap Bupati Anne karena memiliki kepedulian yang lebih jauh dengan dunia pendidikan di Kabupaten Purwakarta.
“Bupati Anne memiliki visi jauh soal Pendidikan di Purwakarta. Untuk seragam dan jam sekolah siswa insyaallah sedang di godok sama tim hukumnya Pemda,” ujarnya.
Menurutnya, aspirasi atau masukan dari masyarakat untuk mengontrol dan mengawasi kebijakan pemerintah adalah hal penting dalam tata kelola pemerintahan daerah.
“Hal ini juga mesti dipahami agar jajaran pemerintahan terhindar dari tindakan penyelewengan yang dapat merugikan masyarakat. Sekaligus untuk mengukur tinggi atau rendahnya sistem demokrasi pada pemerintahan tersebut,” demikian Sutisna Sonjaya. (jab)