TrendPurwakarta.com – Panitia Khusus (Pansus) B DPRD Purwakarta, Jabar berhasil menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B).
Rapat Pansus B DPRD Purwakarta dengan sejumlah pejabat Perangkat Daerah (PD) Pemkab Purwakarta hari ini, Rabu 18 Januari 2023 merupakan rapat penyelarasan Raperda tentang LP2B yang sudah dilaksanakan sebanyak 9 kali rapat.
Rapat dilaksanakan di ruang Gabungan Komisi (Gabkom) gedung DPRD Purwakarta di Jalan Ir. H. Juanda No.11 Ciganea, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Rapat penyelarasan akhir Raperda tentang PLP2B dihadiri Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Gerindra, Sri Puji Utami., Ketua Pansus B Fitri Maryani dari Fraksi Gerindra, dengan anggota yang hadir antara lain, H. Muhtarom, M.Pd dari Fraksi Golkar, H. Alaikassalam, SH.I., dari Fraksi PKB, Devi Mutiara Sari dari Fraksi DPN.
Sementara pejabat Pemkab Purwakarta yang menghadiri rapat Pansus B antara lain dari Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan), Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Dinas Penanaman Modal Terpadu dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP), Bagian Hukum Setda dan instansi vertikal seperti kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Purwakarta.