Pemkab Purwakarta Pastikan Keterlibatan Semua Stakeholder Mampu Mengendalikan Laju Inflasi

Bupati Anne Ratna Mustika didampingi Sekda Purwakarta, Norman Nugraha saat mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dengan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian yang digelar secara virtual, Senin, 24 Oktober 2022

Para ASN juga dituntut untuk bersama-sama dalam penanganan inflasi. Yang pertama adalah di pemerintahan daerah sudah mencanangkan ke para kepala OPD agar disesuaikan. “Dalam artian tidak menutup kegiatan tetapi mengurangi hal-hal yang sifatnya tidak efektif, misalnya yang sifatnya hanya seremonial,”ujarnya.

Kata Ambu Anne, pengendalian inflasi di tingkat Kabupaten Purwakarta merupakan penjabaran dari Keputusan Presiden nomor 23 tahun 2017 tentang Tim Pengendalian Inflasi dan Peraturan Menteri Perekonomian nomor 10 tahun 2017 tentang Mekanisme dan Tata Kerja Tim Pengendalian Inflasi Pusat, Tim Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten/Kota.

Ambu Anne juga mengungkapkan, dalam rangka mendukung program penanganan dampak inflasi, Pemerintah Daerah juga menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial untuk periode bulan Oktober-Desember 2022, yang akan digunakan untuk pemberian bantuan sosial termasuk ojek, UMKM, dan nelayan, subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah dan penciptaan lapangan kerja, termasuk bantuan sosial tambahan.

Hal ini untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI pada rapat koordinasi nasional pengendalian inflasi tahun 2022 dan dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah guna menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga pangan, daya beli masyarakat, dan mendukung kelancaran distribusi serta stabilitas perekonomian di daerah. (jainul abidin/hms)