Maaf Ya Teman-teman, Anggaran Kerjasama Diskominfo dengan Wartawan Nggak Ada di APBD Perubahan 2022

Kepala Diskominfo, Rudi Hartono (baju putih)

TrendPurwakarta.com – Dampak dari gagalnya dua kali rapat penetapan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPA) Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran (TA) 2021 mulai bermunculan.

Sebagaimana diketahui, pada Senin malam 12 September 2022, DPRD Purwakarta menggelar rapat paripurna PPA TA 2021 tapi gagal karena peserta rapat tidak memenuhi kuorum.

Kemudian rapat kembali digelar pada Rabu malam 14 September 2022 juga gagal menyepakati pengesahan Reperda PPA TA 2021 karena kehadiran anggota DPRD Purwakarta yang berjumlah 45 orang ternyata tidak mencapai kuorum.

Sebagaimana diatur pada Tata Tertib DPRD Purwakarta Nomor 1 tahun 2022 yang mengharuskan rapat guna pengesahan APBD harus dihadiri 2/3 dari jumlah anggota DPRD atau paling sedikit 30 orang anggota DPRD yang hadir, tapi pada rapat paripurna yang pertama dan kedua tidak mencapai jumlah dimaksud sesuai peraturan.

Akibat tidak disahkannya PPA 2021, maka pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2022 tidak bisa dilaksanakan. Dampak tidak dilaksanakan pembahasan APBD-P TA 2022 sejumlah kegiatan pun tidak bisa dilaksanakan karena tidak ada anggaran.

Salah satu anggaran yang tidak bisa dilaksanakan pada APBD-P TA 2022 yakni soal kerjasama liputan promosi kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta dengan media.