Bahkan Ketua Banggar yang juga menjabat Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi menekankan kepada Kadisdik dan Pemerintah Daerah Kabuapten Purwakarta harus menyelesaikan hutang itu. “Kalau tidak dibayar dan dilunasi pada tahun 2023, maka mereka termasuk orang-orang yang dzolim !,”tegas H. Amor
Apa yang disampaikan ketua Banggar menarik perhatian anggota Bangar lainnya yaitu dari Ketua Fraksi PKB, Hidayat, S.Th.I. “Kalau yang namanya hutang harus diselesaikan. Apapun alasannya hutang harus dibayarkan bisi kaburu maot (Sunda= khawatir keburu meninggal),”semprot Hidayat. (jab)