Kajati Jabar Resmikan Klinik Kesehatan dan Kampung Adhyaksa pada Kunjungan Kerja di Purwakarta

“Kemuduan, hal ini juga merupakan bentuk kolaborasi phenolic antara kami dengan pemerintah daerah dalam bentuk pemerintah dalam membantu kami menyiapkan fasilitas dan sarana prasarana pendukung dan juga sebagai motivasi buat kami dan teman-teman Kejari Purwakarta,” ujarnya.

Berkaitan dengan hibah yang diterima pihak Kejari Purwakarta, Asep juga mengingatkan Kajari Purwakarta agar tidak menerima hibah dalam bentuk uang tunai. Tapi, dalam bentuk barang atau bangunan yang sudah jadi dengan vendor yang sudah ditunjuk oleh pemerintah daerah.

“Hal ini, untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi kami agar tidak ada tanda kutip dan kemungkinan-kemungkinan negatif dari pembangunan ini. Tidak ada juga bagi kami untuk mengurangi pelaksanaan tugas wewenangnya masing-masing. Saya mau Bupati dan Forkompinda melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing dan kami juga melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan amanat undang-undang,” kata Kajati.

Di sisi lain, dalam laporannya Kajari Purwakarta Yulitaria menyampaikan Kejaksaan Negeri Purwakarta berada di jantung kota Purwakarta, tepatnya di Kawasan Wisata Taman Sri Baduga Situ Buleud telah mendapatkan hibah dari Pemerintah Kabupaten Purwakarta berupa bantuan peralatan dan tenaga medis serta obat-obatan di Klinik Kesehatan Kejaksaan Negeri Purwakarta.

“Klinik Kesehatan ini merupakan Kerjasama Kejaksaan Negeri Purwakarta dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, sebagai perwujudan keperdulian dan pelayanan Kejaksaan Negeri Purwakarta kepada masyarakat. Klinik kesehatan ini melayani pemeriksaan umum, pemeriksaan gigi dan pemeriksaan Laboratorium Sederhana, selain itu juga sebagai salah satu upaya Kejaksaan Negeri Purwakarta dalam mewujudkan zona Integrasi WBK dan WBBM di tahun 2022,” kata Yulitaria.

Kemudian ada juga hibah pekerjaan renovasi Pos Keamanan, Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta, Rumah Dinas Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta dan Pejabat Eselon IV, melalui Dinas Tata Ruang dan Permukiman serta melalui Bagian Umum Setda Purwakarta.

Selanjutnya pada tahun 2022 ini juga akan menerima hibah dari Pemkab Purwakarta melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, berupa pekerjaan renovasi yang lebih menyeluruh, untuk Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta, hal ini dimaksudkan agar Kejaksaan Negeri Purwakarta semakin layak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami atas nama institusi kejaksaan mengucapkan terimakasih pada Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta yang telah mendukung penegakan hukum di Kabupaten Purwakarta. Hal tersebut dibuktikan secara konkrit dengan pemberian hibah untuk renovasi Kantor Kejaksaan. Semoga hibah tersebut dapat memberikan pelayanan lebih baik bagi masyarakat Purwakarta,” demikian Yulitaria. (Diskominfo Purwakarta)