Aliansi Kiansantang Akan Pakai Hukum Rimba Bila PN Purwakarta Tak Mampu Memberantas Mafia Peradilan

Pejabat tinggi di PN Purwakarta saat menerima perwakilan unjuk rasa dari Aliansi Kiansantang, Rabu (05/01/2022)

TrendPurwakarta.com – Sebanyak 13 Ormas dan LSM yang tergabung dalam Aliansi Kiansantang mengadakan aski unjuk rasa di depan Gedung Kantor Pengadilan Negeri di Jalan KK Singawinata, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (05/01/2021).

Aliansi Kiansantang merupakan gabungan 13 Ormas dan LSM besar di Kabupaten Purwakarta antara lain, GMBI, Laskar Merah Putih (LMP), GIBAS, Manggala Garuda Putih (MGP), LSM KOMPAK, LPKSM, PAGAR NUSA, KPLHI, NKRI, Laskar Komando, GRIB, GPRI dan GNRI.

Menurut informasi yang diperoleh dilapangan, massa pengunjuk rasa yang hadir lebih 1000 orang. Dalam rilisnya, Aliansi Kiansantang menuntut;

1. Mendesak Pengadilan Negeri (PN) Purwakarta untuk menjelaskan penyebab tertundanya selama 10 tahun esksekusi putusan Mahkamah Agung tahun 2011 yang menyatakan pemilik Yulia Catering bersalah dalam kasus makan minum (Mamin) Gate 2011.

2. Mendesak Kepala PN Purwakarta untuk bertanggungjawab, serta memriksa secara terbuka dengan melibatkan unsur masyarakat (Ormas, LSM, OKP dan Wartawan).