Polres Purwakarta Berikan SIM D Gratis Kepada Penyandang Disabilitas

TrendPurwakarta.com – Peduli disabilitas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta menyerahkan SIM D dan sembako kepada sejumlah penyandang disabilitas di Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kasat Lantas, AKP Eryda Kusumah mengatakan, pemberian SIM D dan paket sembako ini dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional.

“Langkah ini kami laksanakan sebagai langkah wujud pelaksanaan atensi Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda serta Bapak Kapolres Purwakarta untuk pelayanan Polri menuju Polri yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (Presisi),” ucap Eryda, pada Jumat, 3 Desember 2021.

Ia menambahkan, ini juga merupakan komitmen Satlantas Polres Purwakarta dalam memberikan hak yang sama bagi warga negara untuk berkendara, termasuk teman-teman disabilitas ini.

“Ini juga salah satu upaya kita untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang ada di Kabupaten Purwakarta, sekaligus memberikan pelayanan untuk seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Karena hak mengemudikan kendaraan bermotor merupakan hak semua orang, termasuk teman-teman disabilitas ini,” ucap mantan Kasat Lantas Polres Sumedang itu

Dijelaskannya, kepemilikan SIM sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Teman-teman yang disabilitas bisa mengurus atau memohon SIM D.

Secara tahapan, Eryda menjelaskan proses ujian SIM D tetap sama seperti masyarakat pada umumnya. Hanya saja untuk ujian praktik, para peserta menggunakan motor yang sudah dimodifikasi sesuai kebutuhan.