“Pada hari ini, diberikan secara simbolis bantuan tersebut kepada 2 orangĀ perwakilan dari Kelurahan Nagri Kidul, dan 3 orang dari Kelurahan Purwamekar, Kecamatan Purwakarta Kota,” ujarnya.
Atas nama Pemerintah, Bupati Purwakarta berpesan agar bantuan sosial rumah swadaya ini tetap memenuhi syarat untuk dikategorikan layak huni. Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR, Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kabupaten Purwakarta dan semua pihak yang memungkinkan dibangunnya bantuan sosial rumah tidak layak huni untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah di permukiman kumuh.
Pada kegiatan tersebut, nampak hadir Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kabupaten Purwakarta, Camat Purwakarta, Lurah Purwamekar, Lurah Nagri Kidul, Ketua Kelompok Penerima Bantuan (KPB) Kelurahan Purwamekar, Ketua Kelompok Penerima Bantuan (KPB) Kelurahan Nagri Kidul, dan Para Tokoh Masyarakat (Diskominfo Purwakarta).