Pemkab Purwakarta Realisasikan Bantuan Rutilahu dari DAK Bidang Perkim TA 2021

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika saat menyerahkan bantuan Rutilahu

TrendPurwakarta.com – Hingga akhir tahun ini, Pemkab Purwakarta menargetkan 643 rumah tidak layak huni mendapatkan bantuan dari Bantuan Sosial Rumah Swadaya Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Bidang Perkim Tahun Anggaran 2021.

“Pada puncak peringatan HUT KORPRI ke 50 tahun 2021 ini, saya menyerahkan secara simbolis bantuan sosial Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Program Rumah Swadaya Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Kabupaten Purwakarta. Sebanyak 42 unit rumah saya serahkan langsung kepada penerima bantuan pada dua kelurahan. Diantaranya Kelurahan Purwamekar sebanyak 21 unit rumah dan di Kelurahan Nagri Kidul sebanyak 21 unit,” kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Senin, 29 November 2021.

Menurut Ambu Anne, pemerintah memberikan prioritas yang tinggi untuk membangun rumah-rumah rakyat dengan berbagai konsep dan model, tentunya rumah yang layak menjadi hak dari warga negara. “Oleh karena itu, dengan kemampuan yang ada yang dimiliki pemerintah akan terus menerus membangun rumah-rumah rakyat ini. Diharapkan semakin banyak masyarakat yang memiliki tempat tinggal yang layak dan tentunya akan membuat kehidupan sehari-harinya nyaman dan baik,” ujar Ambu Anne.

Kata dia, DAK fisik bidang perumahan dan permukiman adalah dana yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada daerah dengan tujuan untuk meningkatkan akses masyarakat di bidang perumahan dan permukiman, yang layak dan aman serta terjangkau khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah di permukiman kumuh dan mendukung penanggulangan kemiskinan di daerah akibat dampak Covid-19.