Bupati Minta Pemprov Jabar Percepat Perbaikan Jalan Pramuka yang Telah Menelan Korban Jiwa

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika

“Jalur tersebut kewenangannya dipegang oleh Provinsi Jawa Barat. Dimana jalan ini sudah mengkhawatirkan dan membahayakan seluruh masyarakat dan pengguna jalan di wilayah tersebut,” kata Ambu Anne.

Dalam rapat koordinasi tersebut juga diupayakan solusi agar ruas jalan provinsi khususnya Jalan Pramuka dan ruas jalan Cilegong-Cikaobandung dapat membaik sehingga dapat digunakan untuk keperluan masyarakarat dalam berbagai aspek kehidupan.

“Secara teknis Pemkab Purwakarta melalui Dinas Perhubungan melakukan koordinasi terkait pelaksanaan giat pembatasan jam operasional kendaraan besar melintas dengan Satlantas Purwakarta yang meliputi 3 sumbu, sebagai upaya untuk meminimalisisir kepadatan kendaraan ketika melintasi jalan yang rusak,” ujar Ambu Anne.

Bupati Purwakarta juga mengungkapkan, Jalan Pramuka merupakan jalan milik Provinsi, sedangkan Jalan Babakan Cikao merupakan jalan Kabupaten, ia mengungkap kerusakan Jalan Pramuka sepanjang 2 Kilometer dikategorikan dalam rusak berat. “Kami sudah berdialog bersama tokoh masyarakat beserta pihak KCIC dan 13 perusahaan lainnya yang ada di Jatiluhur. Ada jaminan dari pihak KCIC untuk memperbaiki jalur jalan Babakan Cikao,”ujarnya.

Untuk diketahui, dalam rakor tersebut nampak hadir Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan wilayah pelayanan III Jabar, Direktur Pengembangan dan Usaha PJT II, Kadis PU Bina Marga dan Pengairan Purwakarta, Pimpinan KCIC, para pimpinan Perusahaan di Wilayah Jatiluhur, Camat, Danramil dan Kapolsek setempat.

(jainul Abidin)