Pemkab Purwakarta Komitmen Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

Ia juga berharap kepada para Kepala OPD agar lebih bersungguh-sungguh dalam mengikuti kegiatan ini sehingga dapat memetik hasil atau intisari dari kegiatan ini.

Sementara, Kepala Kantor BPN Kabupaten Purwakarta, Dedy Abdullatif dalam rakor tersebut menyampaikan pogram sertifikasi aset Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta. Menurutnya, aset tanah Pemda Kabupaten Purwakarta meliputi 1.258 bidang, dimana 184 bidang sudah bersertifikat dan 1.074 bidang belum bersertifikat.

“Adapun progres sertifikasi aset Pemda Purwakarta tahun 2018 – 2021 dapat diketahui sebanyak 63 bidang telah selesai dan telah diserahkan terakhir pada saat penyerahan sertifikat redistribusi tanah pada tanggal 22 September 2021 yang lalu. Pada hari ini dua bidang menyusul diserahkan, danĀ  terdapat pendaftar baru sebanyak 33 bidang pada tanggal 19 Oktober 2021 dimana sekarang sedang pelaksanaan pengukuran,” kata Dedy.

Menurutnya, untuk mempermudah akses, rertifikasi tanah di masa depan akan berbentuk sertifikat elektronik. Manfaat dari sertifikat elektronik diantaranya mendukung budaya paperless office di era digital, mempermudah dalam pemeliharaan dan pengelolaan.

“Sertifikat elektronik dapat diakses kapan saja dan dimana saja, menghindari resiko kehilangan, terbakar, kehujanan dan pencurian pada dokumen fisik, mendukung program go green pemerintah dengan pengurangan penggunaan kertas dan tinta, mempermudah dan mempercepat proses penandatanganan dan pelayanan, serta penerapan tanda tangan digital yang menjamin autentifikasi data, integritas dan anti penyangkalan,” kata Dedy.

Selain dihadiri Wakil Bupati Purwakarta, rakor tersebut juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Purwakarta, dan Kepala Kantor BPN Kabupaten Purwakarta, Direktur Korwil II/Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Kepala Satgas Wilayah Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta, Person in Charge Jawa Barat, Person in Charge DKI Jakarta atau Verifikator MCP, dan Para Kepala OPD di Wilayah Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta. (001)