“Disiplin protokol kesehatan 5M itu adalah Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas. Dan 5M ini harus tetap dipatuhi oleh masyarakat meskipun sudah mengikuti vaksinasi,” tutur Suhardi.
Sedangkan 3T, kata dia, yakni, Testing, Tracing, dan Treatment. Kemudian kunci ketiga adalah percepatan vaksinasi massal, seperti yang dilaksanakan saat ini.
“Ada empat manfaat vaksinasi. Pertama adalah mencegah kita terkena Covid-19, kedua mencegah orang lain terkena Covid-19 dari kita. Kemudian ketiga membantu menghentikan penyebaran Covid-19 di tempat lain, serta keempat turut menjaga generasi berikutnya,” ucap Suhardi.
Kapolres juga meminta kepada masyarakat agar tidak lengah dan tetap taat terhadap penerapan Protokol Kesehatan dimana pun berada serta mengajak masyarakat agar terus menggelorakan vaksinasi kepada keluarga, tetangga, teman maupun masyarakat lainnya.
“Perlu diingat, yang sudah vaksinasi tahap pertama wajib menjalani vaksinasi tahap kedua sesuai waktu yang sudah ditentukan. Saya berharap kepada masyarakat Purwakarta tidak lengah meski sudah mendapat suntikan vaksin, karena Pandemi covid-19 saat belum berakhir,” Pesan AKBP Suhardi Hery Haryanto. (Budi)