“Aplikasi DUMAS Presisi menjadi bagian transparansi Polri dan handling complaint masyarakat luas. Memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja Polri dan anggota Polri,” tutur Adi.
Meski semakin mudah membuat laporan, dijelaskannya, namun perlu diperhatikan pula bahwa segala laporan yang diterima dari masyarakat akan diklarifikasi terlebih dahulu melalui sejumlah tahapan.
“Contohnya terkait kelengkapan identitas pelapor. Ini adalah langkah untuk menghindari orang-orang tidak bertanggungjawab sembarangan membuat laporan palsu atau laporan bohong. Kalau identitas tidak terpenuhi tidak bisa masuk tahap kedua. Semuanya harus bisa terklarifikasi,” jelas Adi.
Selain itu, sambung dia, Aplikasi DUMAS Presisi juga dibuat agar mampu menjadi alat penyalur yang efektif bagi warga untuk bisa mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan kasus yang dilaporkan masyarakat.
Dengan terus dilakukannya upaya sosialisasi, Kabag SDM optimistis aplikasi ini akan diterima dengan baik oleh masyarakat.
“Sekarang masih terus disosialisasikan melalui Babinkamtibmas, agar bisa langsung dipraktekan ke masyarakat dan Polri optimis program ini akan diterima dengan baik di masyarakat,” tungkasnya. (budi)