TrendPurwakarta.com – Aplikasi Pengaduan Masyarakat (DUMAS) Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan (Presisi), di Sosialisasikan di Polres Purwakarta, Polda Jabar pada Rabu (25/8/2021).
Dimana Aplikasi DUMAS Presisi sebelumnya telah resmi diluncurkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu di Mabes Polri, Jakarta.
Diketahui, layanan pengaduan masyarakat terintegrasi tersebut diluncurkan sebagai wujud transparansi dan penanganan keluhan bagi masyarakat luas.
Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana melalui Kabag SDM, Kompol Adi Fauzi mengatakan, Polres Purwakarta menerima sosialisasi dari Irwasda Polda Jabar terkait Aplikasi Dumas Presisi dan Aplikasi LAPOR GO.ID.
Adi menekankan banyak manfaat dari inovasi Polri yang dituangkan melalui Aplikasi DUMAS Presisi dan Aplikasi LAPOR GO.ID.
“Melalui aplikasi ini, masyarakat tidak perlu lagi harus datang ke Kantor Polisi untuk menyampaikan pengaduan, karena sejumlah Polda dan Polres se Indonesia, termasuk Polres Purwakarta telah menyediakan Aplikasi DUMAS Presisi yang dapat diunduh di App Store atau Google Play Store di smartphone masing-masing. Sehingga masyarakat lebih mudah menyampaikan laporan secara online,” ucap Kompol Adi, pada Rabu (25/8/2021).
Menurutnya, selain memudahkan masyarakat dalam membuat laporan, melalui Aplikasi DUMAS Presisi masyarakat juga bisa melakukan pelaporan kinerja anggota Polisi.