TrendPurwakarta.com – Berkaitan dengan kondisi penanganan pandemi Covid-19, wilayah Kabupaten Purwakarta dinyatakan masih berstatus zona orange dengan penerapan PPKM Level 3 yang telah diperpanjang hingga 30 Agustus 2021 mendatang.
“Alhamdulillah, secara umum kondisinya mulai membaik, tapi berdasarkan Inmendagri kita harus tetap melakukan perpanjangan PPKM level 3 hingga akhir Agustus nanti,” kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika kepada awak media, Rabu 25 Agustus 2021.
Dihimpun dari data Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, sampai dengan 19 Agustus 2021 lalu, tren positif Covid-19 harian mulai menurun, Konfirmasi positif Covid-19 tercatat sebanyak 177 Orang (1,47%), Sembuh 11.309 orang (93,89%), meninggal sebanyak 559 Orang (4,64%). Untuk Bed Occupancy Rate (BOR) kini 23,2%.
Menurut Ambu Anne, dalam perjalanannya penerapan PPKM terus dievaluasi, beberapa aturan yang sudah mulai dilonggarkan adalah diperbolehkannya makan di tempat pada rumah makan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, serta diberi batasan waktu makan yang telah ditetapkan, warung dan pedagang kaki lima mulai diperbolehkan berjualan sampai dengan malam hari akan tetapi tetap masih dibatasi jam operasionalnya.
“Beberapa ketentuan lainnya, secara umum perkembangan jumlah kasus beberapa kecamatan sudah menunjukan penurunan kasus yang cukup signifikan dengan diterapkannya PPKM level 3 ini kedepan semoga kita bisa naik ke level 2 agar aktivitas lebih longgar,” ujar Ambu Anne.
Ia juga mengungkapkan, penaganan pandemi di Purwakarta juga dipenuhi problematika kebutuhan masyarakat, oleh sebab itu Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta juga telah banyak mengalirkan bantuan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.
“Kita sudah distribusikan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 15.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dimana setiap KPM telah menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu. Penganggaran BST ini telah dialokasikan sebesar Rp 9 miliar dari Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Kabupaten Purwakarta,” kata Anne.