Pimpinan DPRD Kecewa terhadap TAPD Pemkab Purwakarta Diundang Rapat Tidak Hadir

Gedung DPRD Purwakarta di Jalan Ir. H. Juanda, Ciganea, Kabupaten Purwakarta.

Jangankan wujud fisiknya, konfirmasi pemberitahuan tidak bisa hadir pun tak ada, “Tidak ada penjelasan apapun dari mereka (TAPD) tidak bisa hadir. Mulai Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris TAPD tak satupun yang hadir bahkan pemberitahuan pun tak ada,”kata Ahmad Sanusi, SM yang akrab disapa H. Amor di kantorya didampingi ketiga Wakil Ketua DPRD lainya dengan nada sinis.

Ditanya apa alasan ketidak hadiran TAPD tidak mengindahkan agenda rapat yang telah terjadwalkan itu. “Jangankan alasan, pemberitahuan pun tidak ada,”kata H. Amor, Rabu (18/8/2021).

Secara terpisah, mantan anggota DPRD Purwakarta Ir. H. Awod Abdul Gadir merasa prihatin atas sikap eksekutif (TAPD-red) yang tidak mengindahkan undangan rapat Badan Anggaran DPRD Purwakarta, “TAPD Pemkab Purwakarta sudah melecehkan lembaga legislatif. DPRD harus mengambil sikap tindakan tegas untuk memanggil TAPD sesuai kewenangan yang dimilikinya,”tegas Ir. H. Awod Abdul Gadir yang akrab disapa Ami Awod melalui sambungan telepon Rabu (18/8/2021) petang. (jab)