Ambu Anne juga mengatakan untuk Kabupaten Purwakarta hari ini sudah masuk PPKM Level 3. Untuk itu, pihaknya segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang terkait dengan PPKM Level 3 dimana terdapat sejumlah relaksasi bila dibandingkan dengan PPKM level 4.
Ia juga menjelaskan kendati Purwakarta sudah masuk PPKM level 3, pihaknya akan terus menggencarkan protokol kesehatan serta langkah 3T yakni testing, tracing dan treatment.
Berlakunya PPKM Level 3 akan ditindaklanjuti dengan mengkaji berbagai relaksasi misalnya di bidang pendidikan, yang terkait dengan pembukaan sekolah tatap muka akan dilakukan secara bertahap mengingat belum semua siswa mendapatkan vaksinasi Covid-19. “Dinas Pendidikan akan mempresentasikan yang terkait dengan persiapan pembukaan sekolah tatap muka,” ujarnya.
Sementara, relaksasi dalam PPKM Level 3 juga menyasar kegiatan masyarakat di rumah makan, yang mana sekarang sudah dapat makan di tempat atau dine in selama 30 menit bagi rumah makan yang mempunyai akses outdoor. “Sesuai arahan pak gubernur, rumah makan indoor tidak diperkenankan (dine in),” ujarnya.
Selanjutnya, untuk tempat ibadah sudah dapat dibuka dengan kapasitas 50 persen. “Jadi mulai hari ini Masjid Agung Purwakarta sudah akan membuka untuk jamaah yang Salat tetapi memang hanya kapasitas 50 persen dengan Prokes yang sangat ketat,” ujarnya.
Selanjutnya pemerintah terus memantau mobilitas masyarakat. Terkait dengan penutupan jalan, tergantung pada situasi dan tingkat mobilitas tersebut yang mana akan selalu dipantau. (001)