Ketua DPRD Purwakarta Pimpin Rapat Bamus Penetapan Pelaksanaan Hari Jadi Purwakarta 2021

Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi bersama Wakil Ketua DPRD, Warseno, SE saat memimpin rapat Bamus penetapan tanggal pelaksanaan hari Jadi Purwakarta ke-40

Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi menjelaskan, apabila PPKM Darurat tidak diperpanjang maka ada 2 alternatif peringatan hari jadi akan dilaksanakan secara langsung dan virtual dengan pembatasan peserta sesuai aturan 50 % dari kapasitas yang ada.

Tapi apabila PPKM Darurat diperpanjang oleh presiden maka pelaksanaan hari jadi akan dilaksanakan full secara virtual keseluruhan jadi nanti yang hadir di gedung DPRD cukup pimpinan dewan dengan Bupati atau beberapa orang yang mewakili. Dan dari OPD akan mengikuti secara virtual.

“Tetapi sekali lagi kita berharap PPKM Darurat ini tidak diperpanjang. Jadi bagaimana anggota Bamus, ini kan ada pergeseran pelaksanakan hari jadi dari tanggal 20 Juli ke tanggal 21 Juli 2021. Apa setuju, saya minta masukan dan pendapatnya ?,”pinta pimpinan rapat Bamus yang juga menjabat Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi

Selanjutnya, pimpinan rapat Bamus memberi kesempatan kepada para anggota Bamus untuk memberi masukan dan persetujuannya melalui rapat secara virtual.

Dari anggota Bamus yang mengikuti rapat secara virtual sepakat pelaksanaan hari jadi diundur menjadi tanggal 21 Juli 2021.

Anggota yang mengikuti rapat Bamus secara virtual diantaranya;  Agus Sugianto (PAN), Zaenal Arifin (PKB), Nina Heltina (Gerindra), Neneng Sri Kustinah (PPP), Putriati Putik (Golkar), Conrad Surawijaya (Nasdem), Alaikassalam (PKB), Yanthi Nurhayati (PKB), Anita Diana (Golkar), Didin Hendrawan (PKS), Tuti Rohani (Golkar) dan Neng Supartini (PKB)

Pada kesempatan rapat Bamus ada masukan dari seorang anggota Bamus yakni Alaikassalam dari partai PKB yang meminta agar pelaksanaan hari jadi tetap dilaksanakan tanggal 20 Juli sesuai Perda dan dilaksanakan secara virtual.

“Ketua, sebaiknya pelakasanaan hari jadi Purwakarta dilaksanakan tanggal 20 Juli sesuai Perda dengan pelaksanaan secara virtual dan yang hadir langsung hanya pimpinan dewan dan bupati selebihnya virtual,”pinta Alaikassalam.

Menanggapi masukan dari anggota Bamus, Ketua Bamus H. Ahmad Sanusi menjelaskan bahwa mengapa pelaksanaan hari jadi dilaksanakan tanggal 21 Juli, apabila PPKM tidak diperpanjang maka akan dilaksanakan sesuai jadwal Bamus dengan ketentuan dilaksanakan secara virtual.

“Jadi pelaksanaan perayaan hari jadi Purwakarta tanggal 21 Juli sudah dikoordinasikan dengan bagian hukum Dewan, Bagian Hukum Pemda dan dengan Bupati sebagai Ketua Satgas Covid-19 Purwakarta,”jawab Ketua Bamus DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi yang akrab disapa H. Amor. (Humas DPRD)