Kata dia, pembatasan kuota dalam penerimaan siswa melalui jalur PPDB ini dikarenakan sekolah negeri yang berada di Kabupaten Purwakarta tidak terlalu banyak.
Namun demikian, bagi para siswa yang tidak di terima pada tahap pertama tidak perlu berkecil hati karena dapat kembali mendaftar di tahap kedua, bila di tahap kedua pun masih tidak diterima akan di salurkan ke sekolah swasta yang berada di Kabupaten Purwakarta.
“Di Purwakarta, jumlah sekolah negeri tidak terlalu banyak sehingga kita harapkan bisa memaksimalkan sekolah swasta. Untuk diketahui, pelaksanaan PPDB sudah berada di tahap kedua yang secara resmi akan dibuka hari ini, Jumat 25 Juni 2021 pukul 14.00 WIB dengan cara membuka portal https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/,” pungkas Ai Nurhasan.***Budi