“Polres Purwakarta siap melaksanakan Instruksi Kapolri dalam menjalankan pemberantasan aksi premanisme di wilayah hukum Polres Purwakarta. Tak ada ruang untuk oknum maupun aksi premanisme di Kabupaten Purwakarta,” tegas AKBP Ali Wardana.
Kapolres Purwakarta mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menghilangkan perilaku premanisme. Salah satunya dengan segera melaporkan kepada polisi jika menemukan premanisme di masyarakat. Sehingga polisi bisa melakukan penindakan secara cepat dan tegas.
“Kami juga menghimbau dan berpesan masyarakat melapor bila ada tindakan intimidasi dari para preman. Bagi masyarakat yang merasa diintimidasi oleh preman, jangan segan untuk melaporkan hal tersebut ke Polres Purwakarta,” ucapnya.
Ali mengaskan, semua ini dilakukan guna membuat masyarakat Purwakarta dapat nyaman melakukan aktivitasnya sehari-hari.
“Kami berjanji akan terus menggelar operasi premanisme sebagai langkah menciptakan harkamtibmas yang kondusif di wilayah Hukum Polres Purwakarta,”pungkasnya. (Budi A. Permana)