TrendPurwakarta.com – Meski himbauan larangan mudik telah diterapkan pemerintah pusat dan daerah. Namun terjadi kenaikan kasus aktif pada dua minggu pasca Lebaran, termasuk di Kabupaten Purwakarta.
Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penanganan Covid-19 Tingkat Kabupaten Purwakarta, di Aula Janaka, Senin 14 Juni 2021.
Menurut Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, wilayah Kabupaten Purwakarta masih termasuk ke dalam zona orange (risiko sedang), akan tetapi penambahan angka yang terkonfirmasi positif sangat signifikan.
Oleh karena itu, lanjut Ambu Anne, berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 12 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Tim Satgas Penanganan Covid-19 bersama Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan jajaran TNI-POLRI telah melakukan berbagai upaya pencegahan, termasuk pembatasan jam operasional tempat usaha seperti cafe, rumah makan dan minuman, tempat wisata, dan lain sebagainya.
“Berdasarkan zonasi Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Kecamatan Pasawahan memiliki dua Desa yang termasuk ke dalam zona merah diantaranya Desa Lebakanyar dan Margasari. Selain itu, di Kecamatan Babakan Cikao juga terdapat Desa yang memiliki zona orange yaitu Desa Cicadas,” ujarnya.