Pemkab Purwakarta Gelar Rakor SAKIP

TrendPurwakarta.com – Melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta menghimpun komitmen bersama antara Kepala OPD dalam rangka persiapan pelaksanaan evaluasi sistem tersebut oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Nampak Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana, hadir dalam rakor yang digelar di Pendopo Pemkab Purwakarta, Rabu 2 Juni 2021 itu.

Dalam keterangannya, Ambu Anne mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 29 Tahun 2014, SAKIP merupakan rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang untuk menetapkan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja Instansi tersebut.

“Penguatan akuntabilitas kinerja merupakan salah satu program yang dilaksanakan dalam rangka reformasi SAKIP. Hal ini sangat penting dan strategis bagi penyelenggara pemerintah, karena Instansi pemerintah dipacu untuk terus meningkatkan kualitas kinerjanya mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan,” kata Ambu Anne.

Menurutnya, Kabupaten Purwakarta memperoleh kategori B dengan nilai 65,50 (Baik), pada Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2020 hanya meningkat 0,57 dibandingkan tahun lalu.

Inspektorat Daerah Kabupaten Purwakarta juga telah melaksanakan evaluasi SAKIP baik SAKIP OPD maupun SAKIP Pemerintah Daerah. Pada tahun ini, semua OPD termasuk kecamatan sudah dilakukan evaluasi SAKIP dan terdapat peningkatan yang signifikan dari hasil evaluasi, 1 (satu) OPD mendapatkan kategori AA, 4 (empat) OPD dengan kategori A, 20 (dua puluh) OPD dengan kategori BB, dan 10 (sepuluh) OPD mendapat kategori B, serta sisanya bervariasi mulai dari kategori CC, dan masih ada OPD yang mendapatkan kategori D.

Dari hasil evaluasi, terdapat nilai tertinggi sampai yang terendah, serta ada rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh setiap OPD.

Oleh karena itu, melalui rapat koordinasi ini, Ambu Anne mengajak Kepala OPD untuk segera menyelesaikan tindak lanjut atas hasil Evaluasi SAKIP, karena tindak lanjut ini akan menjadi poin tambahan dalam Pelaksanaan Evaluasi SAKIP oleh Kemenpan RB.