Pemkab Purwakarta Gelar Rakor SAKIP

Ambu Anne juga menghimbau kepada seluruh kepala OPD untuk berkomitmen dalam penyempurnaan dokumen-dokumen SAKIP dengan bersungguh-sungguh. “Diharapkan setiap OPD untuk meningkatkan efektivitas manajemen kinerja, dan budaya kerja dapat terwujud dalam penilaian SAKIP tahun ini sesuai dengan yang diamanatkan oleh Kemenpan RB,” tuturnya.

Selain itu, Ambu Anne juga memberikan saran bahwa SAKIP harus masuk pada kinerja atau TKD. Perjanjian kinerja harus diperbaharui dari semua OPD, yang langsung ditanda tangani oleh Bupati Purwakarta. Pada tahun 2020, Bappelitbangda mendapatkan nilai SAKIP terbaik dari setiap OPD. Kemudian Dinas PMPTSP akan meluncurkan 5 aplikasi baru yang diluncurkan secara bertahap, salah satunya adalah Merpati Bodas.

Kata dia, Kabupaten Purwakarta memperoleh kategori B dengan nilai 65,50 (Baik) pada hasil evaluasi SAKIP oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi meningkat 0,57 dibandingkan tahun lalu. Hal ini menjadi motivasi bersama dalam memperoleh kategori BB sesuai dengan target SAKIP yang tertuang dalam RPJMD.

Sementara, Sekretaris Daerah, Iyus Permana juga yakin jika seluruh OPD dapat berkomitmen bekerja bersama-sama, berpikir, bergerak dan berupaya bersama agar nilai SAKIP Kabupaten Purwakarta bisa meraih nilai A.

Menurutnya, ada beberapa catatan dari hasil evaluasi SAKIP diantaranya melakukan review pada dokumen perencanaan untuk memastikan perencanaan perangkat daerah telah berorientasi hasil (outcome), menyempurnakan cascading kinerja untuk memastikan ketercapaian kinerja yang ditetapkan, melakukan review terhadap program, kegiatan dan komponen anggaran dengan mengacu pada penyempurnaan tujuan dan sasaran, meningkatan kualitas analisis pencapaian kinerja pada laporan kinerja sehingga memberikan informasi secara terperinci, membangun dan menggunakan aplikasi manajemen kinerja yang terintegrasi dengan informasi keuangan untuk meningkatkan implementasi performance base budgeting dan mempermudah monitoring dan evaluasi oleh pimpinan dan sebagai dasar pemberian reward dan punishment.

Diharapkan rakor ini dapat membangun komitmen setiap Kepala OPD beserta jajarannya untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan atas Hasil Evaluasi SAKIP Tahun 2020 dengan tujuan dapat meningkatkan nilai pada Hasil Evaluasi SAKIP Tahun 2021.

Menutup, Ambu Anne dan Sekretaris Daerah mengajak kepada seluruh ASN Kabupaten Purwakarta untuk merubah mindset dari yang sebelumnya mengganggap bahwa SAKIP dilaksanakan hanya sebagai kewajiban untuk memenuhi penilaian perangkat daerah menjadi budaya dan kebiasaan dalam menjalankan pekerjaan dan tugasnya sebagai ASN.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Purwakarta, Para Kepala Dinas/Badan/Instansi Se-Kabupaten Purwakarta ataupun yang mewakili. (001)