“Pemkab Purwakarta meraih predikat ini atas kerjasama semua pihak. Selama ini semua perangkat kerja daerah, baik eksekutif maupun legislatif telah bekerja sesuai koridor dan aturan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan daerah,” tuturnya.
Kata Ambu Anne, Purwakarta dinilai sudah memenuhi kriteria sesuai standar akuntasi pemerintah dalam menyajikan laporan keuangan pemerintah daerah.
“Kedepannya Pemkab Purwakarta akan terus berupaya meningkatkan lagi pengelolaan keuangan, prinsipnya pengelolaan keuangan harus transparan dan tentunya prinsip akuntable harus dipegang oleh seluruh pihak,”demikian Bupati Purwakarta. (001)